Riauaktual.com - Terkait pembayaran gaji Guru MDA dan Guru surau yang akan dibayarkan Pemkab Kuansing setelah ketuk palu RAPBD 2018 dilakukan yang dirancanakan sore hari ini.
Menyangkut pembayarannya, Pemkap Kuansing akan melimpahkan pada Pemerintahan Desa melalui rekening Kades, hal ini disampaikan Bupati H. Mursini saat menyampaikan jawaban Pemerintah pada sidang Paripurna DPRD Kamis (30/11/2017) siang.
Mengenai sistim pembayaran ini, sebelumnya fraksi Partai Golkar menyangsikan akan terjadinya konflik, sebab akan syarat dengan kepentingan Kepala Desa, dengan digantinya Guru MDA dan Guru surau yang seharusnya berhak menerima gaji tersebut.
Menjawab itu, Bupati menyampaikan bahwa formulasi yang dilakukan Pemerintah dengan melimpahkan kepada Pemerintahan Desa dipandang sudah merupakan solusi yang ideal.
"Pangalokasianya akan kita seiringkan dengan petunjuk teknis pelaksanaan," tukas Bupati. (Jk)
