Habat ! Dalam Sehari, Polsek Tenayan Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Habat ! Dalam Sehari, Polsek Tenayan Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu
Tersangka Timan dan Simis saat diamankan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Sabtu (2/12). Foto IG

Riauaktual.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya, menciduk dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (2/12) kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan, Misdihono alias Simis dan Tukiman alias Timan. Keduanya ditangkap polisi dalam satu hari.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendrawan saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Minggu (3/12) malam, mengatakan, penangkapan dua orang tersangka tersebut dilakukan ditempat berbeda.

"Awalnya ditangkap tersangka M alias Simis. Setelah dikembangkan, ditangkap lagi tersangka T alias Timan," kata Polius.

Dari tangan kedua tersangka, petugas Polsek Tenayan Raya, menyita 5 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong) dan uang Rp100 ribu.

Penangkapan ini, lanjut Polius, pertama dilakukan terhadap tersangka Simis di Jalan Selamat Kecamatan Limapuluh Pekanbaru sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil interogasi, tersangka Simis mengaku mendapat barang haram dari Tukiman. Petugas pun tak buang waktu untuk melakukan pengembangan.

"Tersangka M ini mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka T. Karena mereka mengaku transaksi melalui Handphone," sambung Polius.

Sehingga petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Tukiman.

Alhasil, tersangka Tukiman berhasil diciduk di tempat tinggalnya di Perumahan Jondul lama Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap di dalam kamarnya. Petugas menyita paket diduga sabu dalam pelastik bening," kata Polius.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tenayan Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka Timan dan Simis dijerat dengan Pasal 112 Jo 114 UU nomor 35 tahun 2000 tentang narkotika diancam maksimal penjara seumur hidup. (IG)

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index