Waspada! Rentetan Kasus Kekerasan Anak, Pelakunya Didominasi Orang Dekat

Waspada! Rentetan Kasus Kekerasan Anak, Pelakunya Didominasi Orang Dekat
ilustrasi

Riauaktual.com - Kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data yang dikutip Koran Sindo, Kamis (4/1/2017). Terdapat 2.737 kasus dengan jumlah korban 2.848 anak.

Menurut data yang dihitung melalui persentase tersebut, sebanyak 52% kekerasan seksual mendominasi kekerasan terhadap anak. Selain itu, kekerasan fisik 30%, kekerasan psikis 30%, dan kekerasan lainnya 1%.

Berikut rincian kasus kekerasan anak dengan pelaku didominasi orang dekat:

Berita Rekomendasi

1. Pelaku teman 33%

Seorang pelajar SMP bernama Ahmad Raih Syahdan (16) tewas usai terlibat tarung ala ‘gladiator’ dengan pelajar lainnya di Kampung Leuwihalang, Desa Gonang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian berawal saat korban bersama dua teman sekolahnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Lapangan Leuwihang untuk berkelahi ala ‘gladiator’ 3 lawan 3 menggunakan senjata tajam Jumat 24 November 2017.

Saat pertarungan, korban mengalami luka sobek sabetan senjata tajam di bagian pinggang belakang, pinggul, lengan, dan pergelangan tangan kanan. Korban dibawa temannya ke Puskesmas Rumpin, namun tak terselamatkan dan meninggal di Puskesmas akibat kehabisan darah.

2. Pelaku tetangga 9%

Seorang pria bernama Heriyanto (50) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya sendiri bernama bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Pertama di dalam rumah dan yang kedua kalinya di kebun tak jauh dari rumah. Alasan pelaku melakukan perbuatannya akibat sering menonton video porno.

Kejadian bermula saat Bunga sedang bermain dengan temannya di kandang kambing. Pelaku yang sudah dikuasai birahi membekap korban dan membuka celana korban serta langsung mencabulinya. Korban pun berteriak dan berusaha melepaskan diri namun diancam olehnya. Pelaku pun ditangkap oleh petugas kepolisian.

3. Pelaku bapak atau ibu guru 6%

Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) bernama ES alias Yongki (45) melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri MS alias T (7) di tempat lesnya, Bintang Salju, di Matraman, Jakarta Timur. Terdapat pula proses perekaman tindak cabulnya tersebut. Diduga, Yongki tidak hanya sekali melakukan aksi bejat tersebut. Saat ini, pelaku telah diringkus oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

4. Pelaku ayah atau ibu kandung 4%

Kasus kekerasan menimpa seorang balita G (5) yang dilakukan ibunya NW (25). Tersangka yang merupakan buruh cuci kesal kepada anaknya yang terus mengompol. Kekesalannya itu dilimpahkan kepada anaknya dengan cara membekap GW hingga akhirnya meninggal dunia di sebuah kosan Jalan Asem, Kedoya, Jakarta Barat.

Diketahui, alasan pelaku yang merupakan single parent dan tidak memiliki pekerjaan itu melakukannya karena stress sehingga melampiaskannya kepada anaknya. Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

5. Pelaku kekasih sendiri 4%

Kali ini terjadi di Tangerang, seorang siswi MTs AS (13) di Ciputat menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya FS (15). Mirisnya, pasangan remaja itu ternyata baru saling kenal dari sebuah grup suporter pada aplikasi Whatsapp dan belum pernah bertemu sebelumnya.

Kejadian berlangsung saat pelaku FS bersama saudaranya HW menjemput korban AS, Minggu 17 Desember 2017. Pelaku membawa korban pergi ke suatu kontrakan milik HW di daerah Duri Kosambi, Tangerang. Disanalah terjadi persetubuhan itu hingga beberapa kali.

Petugas telah menahan keduanya, AS dan HW. HW ikut dijerat karena turut membantu melakukan kejahatan. Sementara AS mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

6. Pelaku ayah atau ibu tiri 4%

Di Kalimantan Barat, seorang pria IW (38) mencabuli anak tirinya Melati (bukan nama sebenarnya) berulang kali hingga hamil. Parahnya, pelaku mulai menyetubuhinya sejak usianya 13 tahun. IW melakukan tersebut di rumahnya sendiri saat sang istri tidak di rumah. Hingga berita dipublikasi, Melati sudah berusia 17 tahun.

Perbuatan IW terkuak ketika Melati menjalani tes kesehatan sebagai syarat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Hasil tes menyatakan bahwa ia tengah hamil sekitar dua bulan.

Sang ibu yang terkejut ketika mengetahuinya akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat ini, IW sudah ditahan di Mapolsek dengan ancaman 15 tahun penjara.

7. Pelaku pembantu atau pengasuh 3%

Video seorang bayi yang disiksa oleh pengasuhnya tersebar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi.

Berdasarkan gambar di video, terlihat sang bayi sedang merangkak di lantai, tiba-tiba sebuah tangan menarik sebelah kaki bayi dan meletakkanya di dekat kakinya. Bayi pun menangis namun orang tersebut malah menginjak sebelah tangan sang bayi. Diketahui, orang yang berada di video adalah sang pengasuh.

Video tersebut sempat menjadi sorotan media setelah diunggah oleh akun Facebook Albertus Chandra Hendrarta pada tahun 2017.

Berdasarkan data, terdapat 59 % korban anak laki-laki, 40% korban anak perempuan, dan 1% korban masih berupa janin. Korban anak juga terbagi dari berbagai kalangan. Di antaranya, 1% ekonomi kalangan atas 63% ekonomi kalangan menengah, dan 25% ekonomi kalangan bawah. (Wan)

 

 

Sumber: okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index