Muara Tae, Konflik Tak Berujung

Muara Tae, Konflik Tak Berujung
Peta.

BOGOR, RiauAktual.com - Muara Tae, sebuah perkampungan yang terletak di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. Bertahun-tahun kampung Muara Tae ini terkepung oleh perusahaan kelapa Sawit dan perusahaan Tambang, sayang keberadaan perusahaan tersebut tidak membuat masyarakat Muara Tae menjadi sejahtera.

Keberadaan perusahaan kelapa sawit dan tambang ini, malah merampas areal kebunan dan ladang mereka. Apalah daya masyarakat Muara Tae kini, sudahlah hilang sumber kehidupan mereka juga mengalami kesulitan air bersih.

PT. Munte Waniq Jaya Perkasa dan PT. Borneo Surya Mining Jaya yang bergerak di bidang kelapa sawit menambah penderitaan masyarakat Muara Tae. Bahkan perusahaan ini menambah daftar rusaknya kelestarian hutan, serta tergusurnya tanah dan hutan masyarakat Muara Tae.

Tahun 2011 hingga sekarang PT. Munte Waniq Jaya Perkasa, PT. Borneo Surya Mining Jaya masih berseteru dengan masyarakat Muara Tae. “Sampai saat ini masyarakat Muara Tae masih menentang keberadaan kedua perusahaan tersebut, baru-baru ini kedua perusahaan tersebut menggusur tanah dan hutan adat milik mereka,” ujar Badan Urusan Budaya Telapak M. Taufik Wahab saat ditemui di Kantor Telapak Jalan Palem Putri III no 3 Taman Yasmin Sektor V.

Pria yang kerap disapa Ghonjes ini menerangkan bahwa data Telapak pada Tahun 1999, pernah membentangkan bahwa kawasan adat di Muara Tae ini juga pernah digusur secara paksa sehingga terjadi “perang” antar warga Dayak Benuaq dengan PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia (Lonsum). “Keberatan masyarakat Muara Tae terhadap hadirnya perusahaan dituangkan dalam bentuk tertulis kepada pihak pemerintah daerah, sayangnya penolakan mereka tidak mendapati tanggapan yang menguntungkan bagi masyarakat Muara Tae. Aksi protes mereka malah ditanggapi dengan berbagai modus tekanan dan intimidasi dari aparat pemerintah.”

Masyarakatpun akhirnya geram, mereka mengambil paksa tanah mereka dengan menduduki base camp PT Lonsum. Puncaknya kegeraman masyarakat semakin memuncak saat PT Lonsum membludozer lahan masyarakat keturunan Karbaniig dan menggantikannya dengan tanaman kelapa sawit.

Akhir dari menduduki base camp PT Lonsum, sekitar Sembilan orang Suku Dayak Benuaq keturunana Kerbaniiq divonis bersalah dan dipenjarakan hingga enam bulan, karena terlibat dalam pendudukan dan pembakaran base camp PT Lonsum.

“Ironi sekali kasus ini menunjukan betapa tidak setaranya posisi penduduk local, jika dibandingkan dengan perusahaan transnasional dihadapan sistim hukum dan pemerintahan Indonesia. Sebab ketika masyarakat menduduki lahan mereka sendiri, maka sejumlah aparat pemerintah dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Dimana aparat ketika PT Lonsum membuldozer tanah masyarakat Muara Tae?,” ujar Ghonjes kembali

Keberadaan PT Lonsum, PT. Munte Waniq Jaya Perkasa dan PT. Borneo Surya Mining Jaya hingaa saat ini, belum memberikan kontribusi secara signifikan. Yang ada semenjak “mereka” lahir, nasib Muara Tae kian terjepit.        

Laporan: NA
Editor: Riki

Berita Lainnya

index