Patungan, Belum Sempat Pakai, Dua Orang Ini Malah Duluan Ditangkap Polisi

Patungan, Belum Sempat Pakai, Dua Orang Ini Malah Duluan Ditangkap Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Tim Antibandit (TAB) Polsek Rungkut, Surabaya menangkap pemakai sabu-sabu (SS) pada akhir pekan lalu.

Mereka adalah Susilo Hadi, 31, dan Agung Prasetyo, 36, yang membawa SS seberat 0,37 gram.

Mereka diringkus sesaat setelah membeli paket barang haram tersebut dari pengendara di persimpangan Jalan Karangmenjangan.

Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, kedua pelaku mengaku mendapat barang dari orang yang tak dikenal.

''Mereka sudah setahun ini menggunakan sabu-sabu," ucap Esti.

Sebelumnya, lanjut dia, kedua tersangka menjadi incaran polisi.

Hal itu berdasar informasi warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

Saat pelaku melintas di persimpangan Jalan Karangmenjangan, TAB Polsek Rungkut segera melakukan penggeledahan.

Tersangka menggenggam barang bukti di tangan kirinya. Barang haram itu dibeli secara patungan oleh kedua tersangka masing-masing Rp 75 ribu. (Wan)

 

Sumber: jpnn.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index