Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

DPR: Rencana Penunjukan Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Kurangi Nilai Demokrasi

DPR: Rencana Penunjukan Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Kurangi Nilai Demokrasi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai rencana penunjukan dua perwira tinggi (pati) Polri menjadi Penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara bisa mengurangi nilai demokrasi. Menurut Agus, ditempatkannya pati Polri tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian yakni menjaga keamanan.

"Kalau mengangkat dari lain, tupoksi kepolisian kan bukan itu. Kalau bukan tupoksi, ada kecenderungan bisa mengurangi rasa demokrasi," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Agus menambahkan, seharusnya Pj Gubernur ditempati pejabat eselon I dari Kemendagri atau pejabat daerah tersebut seperti Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengerti persoalan daerah tersebut.

Meski begitu, ia memahami penunjukan seorang Pj Gubernur merupakan kewenangan penuh Kemendagri dan harus mendapatkan pengesahan dari presiden.

"Memang Plt Gubernur itu kewenangan dari Mendagri, namun semuanya ktia harus menggunakan mazhab yang jelas," tuturnya.

Sebelumnya, dua perwira tinggi (pati) Polri yakni Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.(Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index