Riauaktual.com - Partai Demokrat menilai penunjukan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai keputusan yang keliru. Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meminta, Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Tjahjo untuk membatalkan penunjukkan tersebut.
Dua perwira tinggi Polri yang ditunjuk yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
"Kami berharap semoga Presiden Jokowi bisa mengingatkan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai pembantunya untuk tidak memaksakan kehendaknya tersebut," kata Didi melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (27/1).
Menurutnya, jika Tjahjo memaksakan penunjukkan Iriawan dan Martuani berpotensi membuat publik curiga dan mempertanyakan netralitas Polri di tahun politik seperti sekarang.
"Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," tegasnya.
Selain itu, Didi menganggap penunjukkan dua jenderal Polri menjadi Pj Gubernur itu tidak patut dilakukan mengingat banyak kepentingan di Pilkada. Apalagi, kata dia, tidak ada yang bisa menjamin keduanya bakal netral saat Pilkada berlangsung.
Terlebih, ada anggota Polri yakni Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi TB Hasanudin. Pasangan TB-Anton diusung oleh satu partai, yaitu PDIP.
"Sebab bukan saja karena ada calon partai tertentu yang akan kontes pilkada di Jabar dan Sumut, tetapi juga ada anggota polisi yang juga kandidat cawagub partai tertentu, khususnya untuk Jabar," ujar Didi.
Didi menanyakan kepada Pemerintah apakah tidak ada aparatur pemerintahan lain yang lebih layak untuk diplot menjadi PJ Jabar dan Sumut sesuai amanat UU Aparat Sipil Negara (ASN).
"Oleh karenanya biarkanlah polisi tetap netral, menuntaskan tugas mulia dgn profesional, baik sebagai pengayom dan yang terpenting sebagai penegak hukum yg benar-benar bisa menjaga ketertiban dan netralitas penyelenggaran pilkada di atas semua kepentingan," tandas Didi. (Wan)
Sumber: merdeka.com
