Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Jambret yang Ditangkap Massa di Pekanbaru Sore Tadi Masih Berstatus Pelajar

Jambret yang Ditangkap Massa di Pekanbaru Sore Tadi Masih Berstatus Pelajar
Kedua tersangka jambret, YP dan YD saat diamankan Polsek Limapuluh, Jumat (26/1/2018). Foto istimewa

Riauaktual.com - Dua orang pelajar ditangkap massa di Jalan Dr Soetomo depan SMKN 3 Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 15.10 WIB.

Keduanya ditangkap lantaran nekat menjambret seorang mahasiswi bernama Desi Aprilia (19).

Beruntung saja kedua pelaku tidak babak belur dihakimi massa, karena petugas dari Polsek Limapuluh cepat mengetahui kejadian itu.

Kedua pelaku berinisial YP (16) dan YD (15). Meski keduanya masih bau kencur, tapi kelakuan mereka sudah nekad melawan hukum.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga Herlambang mengatakan, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Force One warna biru putih dan satu unit Hp Oppo warna gold.

"Kini tersangka masih kita amankan di tahanan Polsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, keduanya masih anak di bawah umur, maka kita serahkan ke Lapas Anak Pekanbaru," kata Angga.

Angga menjelaskan, aksi dua pelaku jambret ini ketika korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Soetomo.

Setelah sampai depan SMKN 3 Pekanbaru, datang dua pelaku merampas Hp ditangan korban.

"Saat kejadian korban berteriak jambret. Lalu, warga di TKP langsung mengejar dan berhasil ditangkap," kata Angga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) diancam 7 tahun penjara. (IG)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index