MUI Sebut Semua Agama di Indonesia Tak Setuju LGBT

MUI Sebut Semua Agama di Indonesia Tak Setuju LGBT

Riauaktual.com - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut semua agama di Indonesia tak setuju dengan LGBT. LGBT juga dinilai tak sesuai dengan Pancasila dan norma yang ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota Wantim MUI, Sabriati Aziz saat jumpa pers hasil rapat pleno Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

"Karena Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, dan berketuhanan yang Maha Esa. Tentunya semua agama di Indonesia tak setuju dengan hal tersebut," jelasnya.

Sabriati juga mengatakan, LGBT merupakan orientasi seksual dan perilaku yang tidak sesuai dengan HAM di Indonesia. Karena itu dirasa membahas persoalan LGBT ini cukup mendesak. Apalagi saat ini DPR sedang membahas revisi UU KUHP dan di dalamnya akan ada perluasan pasal yang memuat perihal LGBT.

Menurutnya persoalan LGBT harus diakomodir dalam UU KUHP sebagai bentuk perlindungan terhadap bangsa Indonesia. Karena ia melihat ada upaya atau propaganda terkait LGBT yang mulai marak di Indonesia.

"Karena kalau tidak, ini menjadi bias dan luas. Karena ada semacam satu upaya untuk mempropagandakan. Kita tahu sendiri di Indonesia banyak organisasi yang mendukung LGBT tersebut," jelasnya.

Sabriati juga menyampaikan penolakan pihaknya terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurutnya ada beberapa poin yang harus dicermati dan tidak sesuai dengan norma-norma.

"Misalnya terkait dengan kekerasan kehidupan berkeluarga. Orientasinya ada pada orientasi gender. Kita berharap di sana harusnya ada tanggung jawab dari dalam keluarga tersebut. Itu yang salah satu kita soroti. Untuk itu kita menganggap bahwa RUU terkait dengan penghapusan kekerasan seksual ini ditolak saja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI sekaligus Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin mengingatkan kepada para anggota DPR RI yang sedang melakukan revisi UU KUHP agar tidak mengabaikan sila pertama Pancasila, khususnya berkaitan dengan LGBT.

"Jangan sampai ada produk hukum perundang-undangan yang mengabaikan sila pertama Pancasila. Mengabaikan agama. Kalau agama-agama menolak LGBT, berarti itu Pancasila. Maka jangan sampai hukum yang disepakati itu bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.

Wantim MUI dan para ulama yang tergabung di dalamnya mendesak DPR dan pemerintah agar dalam menyusun produk hukum jangan sampai abai terhadap UU 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. "Pancasila sangat menekankan prinsip ketuhanan, kebertuhanan, dan praktik keagamaan," tutupnya. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index