Riauaktual.com - Nasib tragis dialami seorang wanita bernama Yusdianti. Ia dianiaya suaminya, Fajar (28), menggunakan parang hingga mengalami luka di pergelangan tangannya.
Penganiayaan itu terjadi di tempat kos korban dan pelaku menetap di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/1) malam. Ulah Fajar, yang kerap pergi meninggalkan indekos hingga pulang pagi, membuat Yusdianti menegurnya.
"Jadi, korban ini melarang pelaku yang selalu keluar kos, dan selalu pulang pagi," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Kamis (1/2) malam.
Tak hanya sampai di situ. Yusdianti, lalu menebar ancaman, apabila Fajar, suami sirinya itu tetap saja melakukan kebiasaannya itu bakal meninggalkannya.
"Kalau pelaku terus keluar kos, pulang pagi, maka korban juga akan pergi meninggalkan kos," ujar Purwanto.
Mendengar ancaman itu, Fajar naik pitam. Saat korban akan pergi keluar kos ke kamar kos tetangga, Fajar mengambil parang, lalu menebaskan ke arah korban. Beruntung, tebasan parang itu, tidak berakibat fatal bagi korban.
"Korban mengalami luka di pergelangan tangannya," ungkap Purwanto.
Merintih kesakitan, Yusdianti memilih kabur dari kos, dan bergegas mendatangi Mapolsekta Samarinda Ilir. Dia melaporkan telah dianiaya Fajar. Fajar ditangkap pada Rabu (31/1) sore.
"Ada barang bukti yang kita amankan, sebilah parang. Pelaku kita tahan dari laporan korban Yusdianti," pungkasnya. (Wan)
Sumber: merdeka.com
