Murid Aniaya Guru hingga Tewas Terancam 7 Tahun Penjara

Murid Aniaya Guru hingga Tewas Terancam 7 Tahun Penjara
ilustrasi

Riauaktual.com - Setelah mengumpulkan cukup bukti dan melakukan olah TKP, akhirnya Polres Sampang menetapkan status tersangka terhadap MH, siswa SMAN 1 Torjun, Sampang. Sebelumnya polisi juga melakukan pemeriksaan pada tersangka dan beberapa saksi.

MH ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan guru seninya, Ahmad Budi Cahyono, meninggal dunia. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti pakaian korban, seragam dan sepatu tersangka. Serta peralatan lukis untuk kepentingan dalam persidangan nanti.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman menjelaskan, pihaknya menetapkan status tersangka pada MH setelah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Tersangka sendiri merupakan murid di SMAN 1 Torjun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya menganiaya guru sendiri hingga meninggal ketika jam pelajaran. Saat menjalani proses hukum, tersangka akan mendapat pendampingan dari sejumlah pihak," terang Budi, Sabtu (3/2/2018).

Menurut Budi, pihak yang akan mendampingi tersangka saat proses hukum diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang. Disusul psikiater dan pekerja sosial.

"Pendampingan sendiri dilakukan karena tersangka masih anak-anak atau di bawah umur," tukas Kapolres.

Seperti diberitakan, MH murid kelas XI SMAN 1 Torjun, Sampang menganiaya gurunya Ahmad Budi Cahyono saat jam pelajaran pada 1 Februari 2018. Setelah didamaikan pihak sekolah, kemudian Budi pulang ke rumah dan tidur karena mengeluh sakit pada lehernya.

Selang beberapa saat Budi kesakitan dan tidak sadarkan diri (koma), dan langsung dirujuk ke RSU Dr Soetomo, Surabaya. Kondisi Guru GTT SMAN 1 Torjun ini sangat kritis dan didiagnosa oleh dokter mengalami MBA (Mati Batang Otak) dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi. Pada pukul 21.40 WIB Budi sudah meninggal dunia di RSU Dr Soetomo. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index