Riauaktual.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo tidak membantah penangkapan OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah di Jawa Timur merupakan Bupati Jombang,NSW
Sayangnya Agus masih enggan membeberkan alasan penangkapan orang nomor satu di Jombang tersebut, terkait kasus yang disangkakannya.
"Tunggu konferensi pers besok ya," kata Agus melalui pesan singkat, Sabtu (3/2/2018).
Meski tersangka sudah di bawa ke Gedung KPK, namun Agus menerangkan, anggotanya saat ini masih melakukan penyidikan atas operasi tangkap tangan tersebut.
"Anak-anak di lapangan kan masih bergerak terus, belum tuntas," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NSW tiba di Gedung KPK sekira pukul 21.15 WIB. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari NSW.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan atas pemeriksaan NSW di dalam gedung KPK.
Sumber : okezone.com
