Riauaktual.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berencana akan menambahkan kembali alat pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Penambahan alat ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat.
"Saat ini, alat pencetakan E-KTP di Disdukcapil baru berjumlah 3 unit yang berfungsi dari total keseluruhan alat sebanyak 6 unit," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Senin (5/2).
Menurut Baharuddin, keterbatasan alat pencetakan ini menyebabkan lambatnya pencetakan E-KTP. Sehingga kerap dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, tahun ini akan dilakukan penambahannya.
"Alat kita memang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan yang dicetak. Bahkan, dalam satu hari, kita hanya mampu mencetak 300-400 E-KTP dan masih banyak berkas yang belum dicetak. Hal ini kerap dikeluhkan masyarakat terkait lambatnya pencetakan E-KTP," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Baharuddin, permintaan penambahan alat pencetakan E-KTP ini sudah disampaikan kepada Walikota Pekanbaru.
"Kalau bisa 1 UPTD Capil, 1 alat pencetakan. Dengan begitu pelayanan akan lebih maksimal," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Baharuddin mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan bagi yang sudah melakukan perekaman setahun lalu namun belum menerima E-KTP agar datang lagi ke UPTD Disdukcapil di masiny-masing kantor Kecamatan dengan membawa bukti.
"Bagi masyarakat yang sudah merekam lama, silahkan datang membawa bukti. Yang jelas, kami akan terus memprioritaskan pencetakan E-KTP bagi masyarakat yang sudah lama merekam tapi belum menerima E-KTP," tutupnya. (saf)
