Riauaktual.com - Pihak kepolisian masih belum melakukan penangkapan terhadap Supirman (42), mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru periode 2012-2017.
Sebelumnya, Supirman telah dilaporkan ke Polda Riau oleh mantan isterinya, Romsani (38) terkait penelantaran empat orang anak dan istri.
Laporan korban diterima dengan nomor STPL/427/X/2017/SPKT/2017. Lalu, diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Menurut informasi yang dirangkum, Romsani bercerai dengan Supirman sejak 23 November 2017 lalu. Setelah itu, Supirman diduga tidak memperdulikan lagi anak-anaknya atau tidak memberikan nafkah.
Pecahnya rumah tangga Romsani diduga karena suaminya berselingkuh dengan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Siak, Riau. Lalu, korban melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Diketahui, Supirman adalah seorang kontraktor, yang sebelumnya berdomisili di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kini, terlapor masih menghirup udara segar. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. (IG)
