Riauaktual.com - Tiga orang terduga pengedar narkotika ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua pucuk senjata api (Senpi) Air Gun.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku pengedar narkotika berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, sering terjadi transaksi narkotika.
Dari hasil penyelidikan, Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, Satresnarkoba berhasil menangkap Zulkarnain alias Zul (32), Fitriadi alias Dedi (46) dan turut diamankan Syafrial alias Syaf (45).
"Ketiga tersangka kita duga jaringan pengedar narkotika," ujar Edy, Selasa (6/2/2018).
Edy menguraikan, dari tersangka Zulkarnain, petugas menyita barang bukti satu papan Psikotropika H5 sebanyak 10 butir, dua paket sedang daun ganja kering, dua pucuk senpi Air Gun, satu unit Hp, satu buah tas selempang dan uang tunai Rp1,9 juta (diduga hasil penjualan narkoba).
Kemudian dari tersangka Fitriadi, diamankan dua butir pil ekstasi, satu unit Hp dan satu buah dompet. Sedangkan tersangka Syafrial turut diamankan karena diduga ikut terlibat jaringan pengedar narkoba tersebut.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Satu orang (Syafrial) masih didalami keterlibatannya. Karena kasus ini masih dalam pengembangan," kata Edy. (IG)
