Tuduh Jambret, Sopir Ojek Online Keroyok 2 Anak Jalanan Hingga Tewas

Tuduh Jambret, Sopir Ojek Online Keroyok 2 Anak Jalanan Hingga Tewas
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan oleh ojek online di Jakarta Barat. Foto: Rizk

Riauaktual.com - Enam driver atau sopir ojek online mengeroyok dua anak jalanan yang dituduh melakukan penjambretan di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Dua korban yang berinisial TI dan DA dianiaya secara bergantian. Korban DA (22) tewas, sedangkan TI (23), mengalami luka berat dan masih menjalankan perawatan di rumah sakit.

Dilatarbelakangi rasa dendam lantaran pernah menjadi korban penjambretan, seorang sopir ojek online berinisial AD (31) mengajak lima orang rekannya yaitu, FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32), dan AL (26) untuk melakukan pengeroyokan.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh keenam pria itu bermula saat salah seorang saksi yang juga merupakan pengemudi ojek online bernama DP (35) mendapat pesanan penumpang berinisial SA di wilayah Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 02.38 WIB, Selasa, 13 Februari 2018.

Merasa takut karena khawatir menjadi korban kejahatan jalanan, DP lalu meminta kedua rekannya AD dan FEB untuk menemani DP mengantar penumpang.

Setelah kedua rekannya itu menyetujui untuk mengantar DP, ketiganya menuju lokasi penjemputan dengan mengendarai dua motor di Jalan Jembatan Tiga untuk diantar ke Taman Sari, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi penjemputan, SA yang telah berkendara bersama DP bercerita bahwa dirinya hampir menjadi korban penjamberatan. Namun, dirinya terselamatkan lantaran ada mobil yang melintas di sekitar lokasi.

"AD yang sempat menjadi korban kejahatan itu mendengar cerita SA. Sehingga dia mengira bahwa pelaku yang sempat menjambretnya itu merupakan kelompok yang sama karena lokasi AD dijambret tidak jauh dari lokasi itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 2 Maret 2018.

Selanjutnya, AD berinisiatif menghubungi rekan-rekannya untuk mencari kelompok preman itu, sedangkan DP menolak untuk ikut terlibat lantaran harus mengantar penumpang. Setelah keempat rekannya itu yaitu RAM, SAI, AND, dan AL datang, dengan menggunakan dua sepeda motor.

Selanjutnya, enam tersangka sopir ojek online itu mencari keberadaan kelompok tersebut. Hingga akhirnya, saat keeman pria itu melintas di Jalan Tubagus Angke. Tepat di depan mini market, salah seorang sopir ojek online itu melihat dua orang pemuda yang tengah mabuk-mabukan.

Keenam pria itu memutuskan untuk berhenti lantaran menduga dua orang yang tengah mabuk-mabukan itu merupakan pelaku penjambretan. Setelah menegur korban, para pelaku sempat melihat salah seorang pria yang  berinisial TI membawa senjata tajam pisau belati.

Kemudian, keenam langsung mendekap badan korban diikuti dengan pemukulan oleh pelaku kepada korban TI dan DA secara bergantian menggunakan kayu dan batu. Beruntung, ketika pengeroyokan itu terjadi, anggota polisi dari Polsek Tambora dan Tim Pemburu Preman tengah berpatroli dan mengetahui kejadian itu. Sehingga, keenam pria itu langsung diamankan.

Sementara itu, dua korban yang dikroyok sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun korban berinisial DA tak tertolong nyawanya dan meninggal.

"Sekira pukul 06.40 WIB, korban DA dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak, sedangkan korban TI mengalami luka berat dan masih dalam perawatan RS Polri," kata Hengki.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 potong kayu kaso, 1 buah potongan papan kayu triplek, 1 buah helm Gojek, 2 buah jaket Grab, 1 bongkah batu sebesar kepalan tangan, 3 unit sepeda motor.

Sementara itu, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Sumber : kriminologi.id

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index