Kepolisian Beri Klarifikasi Mengenai Larangan Mendengarkan Musik Saat Menyetir

Kepolisian Beri Klarifikasi Mengenai Larangan Mendengarkan Musik Saat Menyetir

Riauaktual.com -  Beredar viral kabar polisi melarang pengendara mobil merokok dan mendengarkan musik saat berkendara. Namun polisi meluruskan kabar tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan dua hal itu tidak dilarang dan tak akan ditindak.

"Mendengarkan musik kok nggak boleh. Kita tahu macet bikin stres, ya makanya dengerin musik. Boleh kok berjalan dengerin musik (dalam mobil). Yang tidak boleh, ngerokok lempar puntungnya kena orang," kata Kombes Argo, Jumat (2/3).

Argo menjelaskan yang tidak boleh adalah menggunakan ponsel saat berkendara. Apalagi sambil mengirimkan pesan melalui smart phone. Polisi juga mengimbau jika mau melihat peta, lebih baik menepi dahulu.

"Berkendara sambil menggunakan handphone, Rawan tidak? Itu yang dijaga jangan menggunakan handphone dan sms pada saat menyetir," kata Argo dikutip Merdeka.com.

Argo juga meminta agar pengendara tak melawan arah. Sudah cukup umur, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

"Kira-kira ada kerawanan nggak lawan arah? Saya kasian kalau lawan arah nabrak pengguna lain gimana?" kata Argo.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index