6 Kejahatan yang Libatkan Pengemudi Taksi dan Ojek Online

6 Kejahatan yang Libatkan Pengemudi Taksi dan Ojek Online
ils (int)

Riauaktual.com - Kejadian perusakan mobil Nissan X-Trail warna putih pada 28 Februari 2018 di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat menyita perhatian publik. Polisi juga mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memeriksa empat pengemudi ojek online yang diduga terlibat.

Tidak hanya kasus ini saja pengemudi ojek online harus berurusan dengan yang berwajib. Menurut catatan Kriminologi, ada beberapa pengemudi ojek online yang melakukan tindak kejahatan dan harus berakhir di kantor polisi.

1. Penipuan Modus Order Fiktif

Pelaku penipuan layanan ojek online dengan modus orderan fiktif berhasil dibongkar oleh Polrestabes Medan pada 22 Februari 2018. Ada 8 orang pelaku yang ditangkap dengan barang bukti 32 unit ponsel android, 4 unit mobil, kartu atm, modem dan uang tunai Rp 200 ribu.

Kedelapan orang pelaku yang ditahan, ada seorang pelaku berinisial SES yang bertugas untuk menjebol aplikasi Grab dan mengakali sistem keamanan ponsel pengemudi agar bisa memasukkan orderan fiktif. Para pelaku bisa mendapatkan bonus total hingga Rp 120 juta dengan menggunakan orderan fiktif tersebut.

2. Kurir Narkoba

Seorang pengemudi ojek online berinisial IF diciduk polisi gara-gara nyambi jadi kurir sabu-sabu bagi para pemesan barang haram tersebut. Saat diciduk, IF sedang berada di rumah kontrakannya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan 3,83 gram sabu-sabu saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku juga menjadi kurir narkoba, sehingga dilakukan pemantauan dan kemudian pelaku diringkus pada 20 Januari 2018. Menurut penuturan pelaku, dia sudah 4 bulan nyambi jadi kurir narkoba sejak Oktober 2017.

3. Penusukan Sopir Angkot

Peristiwa penusukan Sopir Angkot yang dilakukan oleh pengemudi ojek online ini terjadi pada 27 Oktober 2017 di Jalan Pulau Sabesi, Kecamatan Sukarame, Lampung. Peristiwa ini berawal dari perseteruan antara ojek pangkalan, ojek online, dan sopir angkot.

Pelaku yang melihat dalam perseteruan tersebut adiknya menjadi korban pemukulan akhirnya mencabut pisau dan menusuk sopir angkot. Setelah menusuk sopir angkot tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Namun tak berapa lama kemudian polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku.

4. Pencabulan Penumpang

Seorang perempuan berinisial ABS menjadi korban tindakan tidak senonoh pengemudi taksi online Gocar pada 12 Februari 2018. Korban memesan taksi online dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta. Alih-alih mengantar korban ke tempat tujuan, pelaku malah membawa korban ke daerah sepi di dalam kawasan bandara.

Di tempat sepi itulah kemudian pelaku menghentikan mobilnya dan pindah ke kursi belakang tempat korban duduk. Pelaku langsung meraba dan mencium korban. Korban yang melakukan perlawanan akhirnya ditelantarkan begitu saja di kwasan bandara. Pelaku juga memmbuang ponsel milik korban di tempat terpisah. Akhirnya korban melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada polisi dan polisi segera menangkap pelaku.

5. Perampokan

Seorang karyawati bank menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh sopir taksi online pada 17 Januari 2018. Saat itu korban memesan taksi online menuju rumahnya di kawasan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat.

Pelaku menawarkan korban mengambil rute dengan masuk tol. Saat di daerah Sukajadi hingga menjelang masuk Tol Pasteur, korban diborgol tangannya dan ditodong pisau oleh pelaku. Namun korban berhasil melarikan diri ketika pelaku sedang menempelkan kartu tol di pintu tol Cleunyi. Korban langsung membuka pintu secara manual dan kemudian berlari kearah pos PJR Cileunyi.

6. Pembunuhan

Pembunuhan terhadap Dini Oktaviani terkuat dan pelakunya adalah teman korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Pelaku mencekik dan kemudian membekap muka korban dengan bantal. Ini dilakukan pelaku di kamar korban yang ada di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang-barang korban seperti 2 buah ponsel, 1 unit televisi, dan perhiasan milik korban. Polisi menduga pembunuhan ini terjadi spontan dan tanpa direncanakan oleh pelaku.

 

Sumber : krminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index