Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan Polisi Saat Sedang Begituan

Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan Polisi Saat Sedang Begituan
Satuan Sabhara Polresta Samarinda mengamankan lima pasangan bukan suami istri saat gelar operasi cipta kondisi, Selasa (16/1/2018) pagi. Foto/Tribun K

Riauaktual.com - RO (23) seorang pekerja seks komersial ditangkap saat bersama SJ (26) sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Sabtu (3/3/2018)

Tidak hanya RO yang ditangkap, DE seorang mucikari dan pemilik tempat prostitusi yang berada di kampung Argen Desa Belo Laut kecamatan Mentok Juga diamankan.

Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya S.H. M.H seizin Kaolres Bangka Barat AKBP Firman Andereanto S.H, S.Ik, M.Si mengatakan ketiga orang ini telah diamankan dan DE telah ditetakan sebagai tersangka.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 jo pasal 506 KHUpidana yaitu, 'mengadakan rumah bordir atau tempat-tempat pelacuran, DE kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar pasal tersebut," terang Kaolsek, Senin (5/3/2018). (Wan)

 

Sumber: Tribunnews.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index