Riauaktual.com - Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si Rabu (7/3/2018) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2018. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta.
Diikuti Menkopulhukam Wiranto, Mendagri, Dirjen dilingkungan Kemendagri, Kabinda se Indonesia, karo ops Polda dan As Intel Kajati se indonedia, Sekda Provinsi se Indonesia, kaban Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dan Bupati/Walikota se Indonesia.
Acara ini merupakan, kegiatan Kemendagri Tjahyo Kumolo, bertujuan demi terciptanya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dan instansi terkait dalam penanganan konflik sosial secara konfrehensif, integritas, efektif, efisien, akuntable, dan transparan serta tepat sasaran terutama untuk kesiapsiagaan menghadapi pilkada 2018.
Bentuk metode kegiatan adalah mengedepankan metode ceramah dan diskusi atau dialoginteraktif kepada seluruh peserta. Dengan sasaran hasil akhir terbangunnya kesepahaman, kesamaan, visi, misi persepsi, dan strategi antar tim terpadu tingkat pusat dan daerah dalam rangka penanganan konflik sosial.
Kemudian, terciptanya koordinasi serta hubungan yang sinergitas antara tim terpadu baik pusat maupun daerah dalam rangka penanganan konflik sosial serta tersusunnya rekomendasi saran kebijakan sebagai bahan acuan dalam penanganan konflik sosial.
Sementara Menkopolhukam Wiranto, dalam arahannya menekankan kepada seluruh peserta agar daerah dapat memenimalisir setiap konflik yang akan dan sudah terjadi akibat masalah sosial termasuk masalah pilkada yang akan dihadapi pada tahun ini.
"Setiap pimpinan di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus sering berkoordinasi dengan jajarannya maupun instansi pertikal yang ada didaerah masing masing sehingga bilamana konflik sosial itu akan muncul bisa teratasi dengan cepat dan baik," ujar Wiranto.
Bupati H. Mursini dikesempatan yang sama terkait dengan Rakor ini menyampaikan bahwa penanganan konflik yang diselenggarakan Kemendagri dalam bentuk rakornas ini sangat baik untuk memberi pemahaman bagi daerah untuk mengetahui potensi konflik sosial yang harus diantisipasi sehingga tidak melebar dan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. (Jk)
