Riauaktual.com - Adanya desakan sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk dilakukannya penundaan proyek Multiyear (MY) tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,86 triliun ditujuh lokasi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menuai reaksi sejumlah kalangan elemen masyarakat Bengkalis.
Seperti diungkapkan praktisi Konstruksi kabupaten Bengkalis, Reza Alfian, yang menyebut perkembangan ekonomi global yang terjadi dewasa ini yang menuntut “kecepatan” dalam mentrasformasikan ekonomi, agar inheren dengan upaya menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, yang sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi setiap periode pemerintahan.
Ia juga mengatakan, pada APBD 2018 telah disahkan dan ditetapkan terdapat tujuh kegiatan berskala besar dengan mekanisme kontrak tahun jamak (Multiyears). Jaminan anggaran kontrak tahun jamak (MY) telah disepakati (MOU) bersama kepala daerah dan DPRD selaras dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku mengikat dari tahun 2018-2021.
"Dengan adanya wacana dari sejumlah oknum anggota DPRD Bengkalis untuk menunda kegiatan tahun jamak tersebut menjadi tidak relevan, setelah perda APBD 2018 disahkan. Dan sebagai bentuk koreksi besar dari masyarakat terhadap integritas pemerintahan jika wacana tersebut disetujui dalam sebuah keputusan akhir," sentil Reza Alfian saat berbincang bersama Riauaktual.com, Sabtu, (31/3/2018) malam.
Kegiatan ini, masih menurut, Reza Alfian, merupakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, yang mana selama ini dirasakan oleh masyarakat terjadinya kesenjangan aksesibilitas. Keseluruhan kegiatan berskala besar tersebut (MY) merupakan program pemerintah untuk memberikan percepatan dalam pemerataan pembangunan dan penataan daerah, meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan publik, dan memperpendek rentang kendali dalam mengurusi pemerintahan.
Ia juga mengatakan, peningkatan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat perlu terus diupayakan oleh setiap pemerintahan, dengan memastikan implementasi visi misi dalam bentuk RPJMD, RKPD, program dan kegiatan sektoral berjalan di tataran praksis.
"Memastikan langkah-langkah strategis dalam mengaplikasikan prioritas daerah, program prioritas dan kegiatan prioritas," tegasnya.
"Percepatan transformasi ekonomi di kabupaten Bengkalis, yang salah satunya dapat dilakukan melalui percepatan pembangunan infrastruktur (jalan dan jembatan), memiliki peran strategis sebagai salah satu prasyarat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Masyarakat," ucapnya lagi.
Dengan Misi mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk kesejahteraan rakyat, dengan tujuan meningkatkan kapasitas penyediaan prasarana dan sarana konektivitas wilayah salah satunya program pembangunan jalan dan jembatan.
"Menunda dan membatalkan sama artinya mencederai perasaan masyarakat untuk menikmati akses transportasi yang baik, sebagai wujud dari kemerdekaan, yang hari ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di perdesaan, pemikiran dan gagasan seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang aspiratif, edukatif dan responsif dari kondisi yang dialami masyarakat hari ini," katanya.
Ditambahkannya, sekian lama otonomi itu digulirkan, dan selama itu pula menunggunya, inilah waktunya harapan masyarakat itu diwujudkan. tanpa kegiatan MY tidak akan terselesaikan akses transportasi (jalan) yang baik bagi masyarakat perdesaan di negeri junjungan ini.
"Kebijakan umum dan program pembangunan tersebut, dengan indikator kinerja, proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik dengan capaian kinerja 12,65%, untuk jalan poros kecamatan dan poros desa, besaran target tersebut dapat tercapai tentunya dengan mekanisme penanganan khusus," ungkap Reza Alfian yang juga Ketua DPD BM PAN Bengkalis mengakhiri. (put/rez)
