Riauaktual.com - Sepekan pasca dibukanya posko pengaduan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Setidaknya ada sekitar 27 warga Pekanbaru yang melakukan mendatangi posko untuk melakukan pengaduan.
Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Rizqi Abadi, mengatakan bahwa posko pengaduan yang didirikan tersebut sudah membuahkan hasil dan berdampak positif bagi warga masyarakat Pekanbaru, Riau untuk mendaftar diri menjadi pemilih dalam perhelatan pilgubri 2018 mendatang.
"Sampai hari ini setidaknya, sudah ada sebanyak 27 masyarakat Pekanbaru yang mendaftar menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke posko pengaduan di 6 kecamatan yang ada kota Pekanbaru. Masyarakat yang mendaftar ini sudah kita rekomendasikan ke KPU Kota Pekanbaru," ujarnya.
Rizqi juga menambahkan, adapun total jumlah posko pengaduan yang didirikan ada sekitar 232 posko.
"Posko pengaduan di kota Pekanbaru yang didirikan ini terdiri dari kantor-kantor panwas seluruh tingkatan dan rumah-rumah pengawas dan staff," tambah Rizqi.
Menurut Rizqi, selain warga biasa ada terdapat 6 orang bakal calon legislatif yang mendaftar di posko pengaduan se-kota Pekanbaru via whatsApp.
Berikut data rekap per tanggal 18 April 2018 pukul 10.00 Wib di 6 kecamatan Kota Pekanbaru pada Pilgubri tahun 2018 (Data Rekap Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilihan/ P2DP2), sebagai berikut:
1. Kecamatan Tampan, 6 orang (4 orang warga biasa, dan 2 orang Bacaleg)
2. Kecamatan Bukit Raya, 6 Orang (5 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg)
3. Kecamatan Tenayan Raya, 7 orang (6 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).
4. Kecamatan Lima Puluh, 2 orang (1 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).
5. Kecamatan Rumbai, 5 Orang (4 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).
6. Kecamatan Payung Sekaki, 1 orang (Bacaleg). (Saf)
