Polisi di Kuansing Amankan Sebanyak 723 Botol Miras

Polisi di Kuansing Amankan Sebanyak 723 Botol Miras
Barang bukti yang dimankan

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba dan Reskrim beserta shabara Polres Kuansing Rabu (18/4/2018) malam berhasil mengamankan sebanyak 723 botol miras jenis bir.

"Sebanyak 723 miras ini berhasil diamankan tim Polres Kuansing saat dilakukan Razia sekira pukul 11.00 malam dengan sasaran Warung Cafe. Razia ini di Pimpin lansung AKP ADI PRANYOTO, SH. MH," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing Kamis (19/4/2018) siang memebenarkan.

Razia ini kata Lumban, dibantu anggota, 5 Personil sat Resnarkoba, 3 personil sat Reskrim dan 3 personil sat shabhara.

Adapun barang bukti yang disita minuman jenis Bir Putih dan Bir Hitam di toko milik Bunio Kelurahan Sei Jering kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Dari 723 Botol Minuman yang disita rinciannya adalah sebanyak 204 botol bir bintang dan 528 bir hitam Guinnes. "Barang bukti telah kita bawa dan diamankan ke Pores kuansing,".

Sementara atas tindak lanjut kasus ini kata Lumban memanggil pemilik Toko untuk diberikan arahan agar tidak menjual minuman jenis bir. Kemudian melakukan Proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (Jk)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index