Cabuli Pelajar 9 Tahun, Pengangguran Ditangkap Polisi

Cabuli Pelajar 9 Tahun, Pengangguran Ditangkap Polisi
ils (int)

Riauaktual.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta, menangkap seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan pada Senin (30/4) itu, dibekap Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tersangka yang diamankan berinisial AN (23) seorang pengangguran warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan korban yang dicabuli tersangka merupakan seorang pelajar berinisial A yang berusia 9 tahun.

"Berdasarkan laporan kejadian pada Minggu (22/4), tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti hasil visum," kata Santo, Selasa (1/4).

Dia mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Korban diajak pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.

Tersangka tersebut, kata Santo, merupakan teman dari paman korban. Modus pelaku diduga membujuk korban dan membawa ke rumah pelaku.

"Setelah kejadian itu, dilaporkan oleh keluarga korban. Lalu, tersangka ditangkap di rumahnya," ujar Santo.

Saat ini tersangka diamankan di Unit PPA Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka AN diancam 15 tahun penjara atas pelanggaran UU perlindungan anak. (IG)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index