Datangi Polda Metro Jaya, Fahri Hamzah Titip Tantangan buat Sohibul Iman

Datangi Polda Metro Jaya, Fahri Hamzah Titip Tantangan buat Sohibul Iman
Fahri Hamzah usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2018). Foto: Firdausi/PojokSatu.id

Riauaktual.com - Fahri Hamzah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (2/5/2018).

Panggilan tersebut terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kepada awak media, Wakil Ketua DPR RI itu malah menyebut Sohibul berupaya menyeret pihak lain ke dalam pusaran kasus tersebut.

Sosok dimaksud adalah Majelis Suro PKS, Salim Al-Jufri.

Fahri menegaskan, dirinya tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak pelu menyeret orang lain dalam kasus tersebut.

“Saya cuma melaporkan sodara Sohibul Iman gitu,” kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2018).

Sohibul, kata Fahri, terkesan menyeret kasus pencemaran nama baik dengan membuka memori perkara lain.

“Saya cuma mau konfirmasi saja kalau saya enggak mau kemana-mana,” katanya.

Apalagi, kata politisi asal Nusa Tenggara Barat itu, kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan tesebut sebenarnya sudah terang-benderang.

“Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti hanya video, menyatakan saya bohong dan membangkang, hanya itu,” bebernya.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah sebelumnya secara pribadi telah melaporkan Shohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya di beberapa media.

Dimana dalam pernyataannya tersebut, Sohibul Iman dianggap telah memfitnah Fahri dengan ungkapan berbohong dan membangkang.

Dalam kasus ini, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (Wan)

 

Sumber: Pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index