"Keduanya diamankan Selasa (8/5/2018) siang 13.30 Wib Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka diamankan atas Laporan Polisi (LP) Nomor: LP.A/86/V/2018/SPKT Polres Kuansing, 8 Mei 2018," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kepada Wartawan malam tadi.
Dijelaskan Lumban, ESL dan teman perempuannya Yul bisa berhasil diamankan atas laporan masyarakat, dari informasi tersebut Tim Operasional Sat Resnarkoba lansung bergerak menuju TKP.
Lanjut Lumban, dari pengintaian yang dilakukan Tim Ops Resnarkoba, saat dilakukan penggerebekan, didapati keduanya tengah berpesta sabu di dalam kamar.
Selanjutnya menurut Lumban, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kaca pirek dan satu kantong plastik bening diduga berisi narkoba.
"Dari barang bukti ini, lalu keduanya digiring le Polres Kuansing, untuk pemeriksaan pebih lanjut," terang Lumban. (Jk)