Riauaktual.com - Pajak mobil berkapasitas tujuh penumpang bakal berubah. Menyusul rencana pemerintah yang akan mengharmonisasi tarif pajak berdasarkan tingkat emisi gas buang.
Melalui Kementerian Perindustrian, pajak kendaraan ramah lingkungan bakal diringankan. Terutama bagi mobil yang mengadopsi energi listrik sebagai sumber penggeraknya
Rencana ini langsung ditanggapi PT Toyota Astra Motor. Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan perusahaannya bakal mengikuti aturan pemerintah.
"Terkait pajak akan kami ikuti kalau sudah berlaku. Kewajiban dari semua pemain untuk memenuhi peraturan pemerintah tersebut," ujar Soerjo saat dihubungi VIVA, Rabu 6 Juni 2018.
Saat disinggung adakah rencana pabrikan untuk mengembangkan mobil keluarga semisal Avanza dengan teknologi hibrida, mengingat mobil hibrida dan listrik nantinya bakal mendapat 'keistimewaan' dalam pajaknya. Ia pun menjawab diplomatis.
Soerjo mengaku saat ini belum ada rencana untuk pengembangan lebih lanjut mobil dengan emisi rendah. Toyota Indonesia, masih menunggu petunjuk teknis terkait aturan pajak kendaraan yang akan diberlakukan di Indonesia.
"Belum ada aktivitas study untuk itu. Kami menunggu peraturan yang lebih jelas, khususnya juklak (petunjuk pelaksanaan) teknis untuk aturan carbon tax tersebut.,” tuturnya.
Sementara itu, Wuling Motors yang juga menjadi salah satu pemain di kelas mobil keluarga mengatakan, siap mengikuti jika aturan pajak kendaraan berdasarkan emisi benar-benar diberlakukan.
"Yang jelas kebijakan ini kan baik untuk lingkungan. Apapun keputusan pemerintah selama untuk kebaikan, pasti kami dukung," kata Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani.
Namun demikian, untuk saat ini ia belum bisa berkomentar lebih jauh.
"Kami juga enggak mau komentar banyak terkait regulasi LCEV (low carbon electric vehicle) itu karena belum final regulasi seperti apa. Kalau sudah pasti, nantinya langsung bersikap," ujar dia. (Wan)
Sumber: Viva.co.id
