Riauaktual.com - Ada yang ingin sekali saya tanyakan mengenai warisan, semoga saja pertanyaan saya ini bisa terjawab sebab persoalan ini cukup krusial, bila tidak mendapat jawaban yang benar:
1. Sah atau tidak anak angkat mendapatkan warisan dari orangtua angkatnya, walaupun sebenarnya anak angkat tersebut sudah mendapatkan hibah dari orangtua angkatnya? Pasalnya, saudara-saudara dari orangtua angkat tersebut mengatakan bahwa hibah itu tidak sah. Sedangkan anak angkat tersebut mempunyai bukti surat hibah.
2. Apakah hukumnya dan bagaimana cara penyelesaian yang baik?
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
