Selain Uang, ada Mahyong Juga Ikut Ditemukan di Lapas Sukamiskin

Selain Uang, ada Mahyong Juga Ikut Ditemukan di Lapas Sukamiskin
Photo : Adi Suparman. Selain barang elektronik, petugas temukan uang Rp102 juta. (viva)

Riauaktual.com  - Direktorat Jendral Pemasyarkatan dari Kementerian Hukum dan HAM merazia seluruh kamar yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Minggu malam 22 Juli 2018.

Razia tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut proses hukum operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir pekan lalu dengan dugaan jual beli fasilitas yang menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka.

Dari penggeledahan yang berlangsung tiga jam itu, petugas mengamankan puluhan telepon genggam, tablet, uang tunai sejumlah Rp102 juta, tabung gas, lemari es, televisi dan kompor gas, kartu remi dan mahyong.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, semua barang- barang itu harusnya tidak boleh berada di kamar. Karena itu, semuanya harus dikeluarkan.

“Normalisasi Sukamiskin atas temuan beberapa waktu lalu, inilah yang kita temukan barang barang di dalam kamar, sebagaimana kita ketahui di Lapas Sukamiskin ini ada 522 kamar dihuni oleh 444 narapidana,” ujar Sri seusai penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Minggu malam 22 Juli 2018.

Menurutnya, khusus untuk kamar milik narapidana Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak dirazia karena disegel untuk kepentingan penyidikan KPK.

“Dari kamar yang ada, kita tidak bisa melakukan monitoring ke dalam karena masih dalam keadaan disegel, menyentuh pun tidak,” katanya.

Lanjut Sri, selama penggeledahan para napi koperatif kepada petugas. Barang temuan ini nantinya akan diadministrasikan melalui registrasi dan untuk diambil oleh keluarga para narapidana.

“Cukup kondusif dari beliau-beliau yang di dalam memberikan ruang cukup untuk dilakukan penataan, hal hal apa yang tidak boleh di dalam kamar kami keluarkan. Sejauh ini berlangsung kondusif mereka memahami atas apa yang seharusnya. Ke depan bisa dijalankan berdasarkan standar di masing masing kamar,” katanya.

Bisa Ditoleransi

Selama razia, petugas mendapatkan situasi dalam lapas dengan kondisi memiliki tempat penyimpanan air minum dan kipas angin. Menurutnya, situasi tersebut masih bisa ditoleransi terlebih dikhawatirkan ketika aliran air di dalam kamar mengalir ke tempat tidur yang juga digunakan untuk beribadah.

“Sebenarnya juga kami masih maklum kalau di kamar itu ada dispanser karena bagaimanapun air adalah kebutuhan pokok manusia, ketika kami tidak bisa memenuhi kebutuhan setiap saat, negara lain juga menyediakan itu,” kata Sri.

“Televisinya kita keluarkan, mereka melihat tv harus di ruang publik yang ada di lapas, kalau kipas angin memang kita biarkan tetap ada di sana dengan kondisi ruangan sempit meskinya harus ada kipas angin, kami khawatir gangguan kesehatan karena ini bangunan peninggalan belanda satu kamar satu orang,” lanjut Sri.

 

Sumber : viva.co.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index