Tertabrak Mobil Jambret ini Babak Belur Dihajar Warga

Tertabrak Mobil Jambret ini Babak Belur Dihajar Warga
Tersangka saat diamankan polisi

Riauaktual.com - Ruli Hartono (27 tahun), kena batunya. Setekah berulang kali melakukan aksi jambret di Pekanbaru, kali ini tertangkap warga. Tak plak lagi tersangka babak belur dihakimi warga.

“Pelaku sudah diamankan untuk menghindari amukan massa, karena kedapatan menjambret gelang emas milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kartama, Pekanbaru,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi Rabu (26/9/2018).

Pribadi menyebutkan, Ruli sudah 18 kali melakukan aksi jambret, namun warga Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, baru kali ini gagal terhadap aksinya dan dihajar warga.

“Pelaku terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak sebuah mobil. Dia bersama temannya inisial Ip. Tapi saat itu Ip kabur setelah jatuh,” kata Pribadi.

Saat ini Ip sudah ditetapkan sebagai buronan polisi. Sementara Ruli mendekam di sel jeruji besi Mapolsek Bukit Raya. Kepada petugas, Ruli mengaku sudah 18 kali menjambret. Itu dilakukannya di sekitaran Kota Pekanbaru dan paling sering di Kecamatan Bukit Raya.

“Saat diamankan massa, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang gelang emas yang dijambretnya itu ke semak-semak,” kata Pribadi.

Setelah polisi datang, pelaku diamankan. Polisi mencari emas yang dirampas pelaku dari tangan korban dan berhasil ditemukan. Gelang emas seberat 7,5 gram berbentuk bola-bola dan satu lembar surat pembelian emas atas nama toko Tunas Baru diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Akibat perbuatannya, pelaku Ruli dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolser. (tan)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index