Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

4 Pemuda Dilaporkan Janda 18 Tahun Lakukan Pemerkosaan, Eh Kata Pelaku Justru...

4 Pemuda Dilaporkan Janda 18 Tahun Lakukan Pemerkosaan, Eh Kata Pelaku Justru...

Riauaktual.com - Usai minum-minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di Kecamatan Sukawati, empat orang pemuda dilaporkan ke Mapolres Gianyar, Selasa (25/9/2018). Mereka dilaporkan oleh penghuni kos yang merupakan seorang perempuan, SAL (18), atas dugaan pemerkosaan, sebagaimana dikutip dari planet.merdeka.com.

Para pelaku terkejut atas laporan korban

Para terlapor terkejut atas laporan itu. Sebab sebelum-sebelumnya, mereka mengaku sudah sering berhubungan intim dengan SAL, janda asal Lombok yang bekerja di klub malam di daerah Kuta itu.

Barang bukti yang diamankan polisi

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Winangun mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan empat terduga pelaku pemerkosaan. Diantaranya, PAP (30) yang merupakan anak pemilik kos, serta tiga pemuda penghuni kosan asal Lombok, RS (20), HS (22) dan RK (20).

Sementara, barang bukti yang diamankan, seperti pembalut wanita serta pakaian dalam berisi bercak darah, serta alas karpet.

“Tadi korban melaporkan ke sini, tapi kasusnya kami limpahkan ke Polres Gianyar,” ujar IPTU Winangun.

Kronologi kejadian

Informasi tersebut dihimpun di Polres Gianyar. Kasus tersebut tergolong dalam kekerasan terhadap kaum perempuan ini terjadi, Senin (24/9/2018) malam.

Sebelum peristiwa nahas ini terjadi, SAL mengajak empat pemuda itu minum miras di depan kamar kosan. Setelah SAL mabuk, ia menuding keempat pemuda yang tak lain tetangga kosan, dan anak pemilik kosannya yang dikenalnya lebih dari tiga minggu ini, telah memperkosannya.

Persetubuhan dalam kondisi mabuk ini dibenarkan oleh seorang terlapor, PAP. Namun ia menegaskan hal itu terjadi tanpa ada unsur paksaan. Ia mengaku selama ini saat diajak minum, sudah pernah melakukan hubungan intim dengan SAL.

“Kemarin ia ngajak kami minum-minum, setelah mabuk saya gotong dia (SAL) ke kamarnya. Memang sempat gituan, tapi tidak ada unsur pemaksaan,” ujar PAP, lalu mendapat anggukan dari RS.


Keterangan pelaku

Sementara, HS dan RK tampak menunjukkan ekspresi tak percaya atas laporan ini. Sebab keduanya tidak ikut menyetubuhi SAL.

Namun demikian, mereka tidak menampik pernah berhubungan intim dengan SAL, dan itupun tanpa ada unsur paksaan.

“Sebelumnya, saya memang pernah berhubungan sama dia. Kalau dia pulang dalam keadaan mabuk, saya sering main ke kamarnya. Malam itu (Senin) saya tidak lakukan,” ujar HS.

SAL saat ditemui usai membuat laporan ke Polres Gianyar, enggan untuk dimintai keterangan. Janda bertubuh langsing, putih dan rambut disemir coklat ini langsung naik ke atas motor yang menjemputnya lalu meninggalkan Polres Gianyar.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index