Penjelasan Wahyu Setiawan Soal Kode Siap Mainkan

Penjelasan Wahyu Setiawan Soal Kode Siap Mainkan
Wahyu Setiawan. (Foto: Int)

Riauaktual.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku ada salah tafsir mengenai kode 'siap mainkan' seperti yang diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sore tadi.

"Pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab 'siap mainkan'," tutur Wahyu dalam sidang yang digelar DKPP di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). 

Surat ke tiga dari PDIP itu lagi-lagi meminta KPU memasukan nama Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih. Lantas, Wahyu menghubungi stafnya untuk menerima surat tersebut

Nah, jawaban 'siap mainkan' bukan bermaksud untuk kode tertentu. Istilah itu sudah biasa ia ucapkan untuk menindaklanjuti sesuatu.
 
"Maksud saya, surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu. Saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP, tolong diterima," terang Wahyu.

Ia mengaku belum menerima secara fisik surat dari PDIP itu. Surat baru ia terima dalam bentuk salinan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp. "Jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang sekali lagi," tutur Wahyu. 

Sementara Ketua KPU Arief Budiman menyebut, tim penyidik KPK sudah menyita dokumen surat dari PDIP itu. Dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Senin (13/1).

"Semua surat yang berkaitan dengan hal ini (PAW Harun Masiku) diminta oleh penyidik KPK," ungkap Arief usai sidang pemeriksaan etik Wahyu Setiawan. 

Selain dokumen pengajuan PAW Harun Masiku, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen lainnya. Namun, Arief mengaku tidak hafal secara rinci surat-surat atau dokumen yang disita tim penyidik. "Ada banyak (dokumen yang disita) tapi saya tidak hafal," ungkapnya.

Arief menyebut, tim penyidik KPK hanya menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Arief berjanji, KPU akan membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini, termasuk memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik. "Pokoknya apa yang diminta dan kita punya, akan kita berikan," tutupnya. 

 

 

Sumber: rmco.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index