Riauaktual.com - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru melalui BPPH PP Kota Pekanbaru pada hari Ini, Kamis, 16 Januari 2020 menggelar Dialog/Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema "Sudah Benarkah Proyek Multiyears Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya?.
FGD tersebut dihadiri dari berbagai narasumber, diantaranya Ir.Mardianto Manan selaku pengamat perkotaan, Saiman Pakpahan selaku Pengamat Kebijakan Publik, Roy Manurung dari Jurnalis, Ahlul Fadli mewakili WALHI RIAU dan Taufik dari FITRA RIAU.
FGD yang dimulai tepat pada Pukul 9.30 wib diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, mars pemuda Pancasila dan laporan ketua panitia.
Sementara dalam sambutannya Ketua BPPH MPC PP Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis menyampaikan bahwa FGD ini akan diadakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap Visi Pemuda Pancasila yang menuju paradigma intelektualitas dan akademis.
Sejalan dengan itu, Sekretaris MPC PP Pekanbaru, Mustakim yang membacakan sambutan Ketua MPC menyebut sangat mengapresiasi adanya FGD ini, dan juga menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila kedepan akan terus mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan, termasuk juga segala kebijakan.
"Walikota akan kita awasi dan kita pantau, kalau kebijakan bagus demi kepentingan masyarakat kita akan dukung, tapi jika ada hal hal menyimpang, Pemuda Pancasila akan jadi garda terdepan mengkritisinya," ujarnya.
Diskusi dibuka oleh penyampaian pandangan dari Ir.Mardianto Manan,MT yang pada intinya secara teori akademik meragukan keberadaan IMB dan AMDAL Pusat Perkantoran Pemko tersebut.
Begitu juga dengan Saiman Pakpahan dan Roy Manurung yang menyatakan adanya dugaan Kongkalikong antara Legislatif dan Eksekutif dalam Proyek Multiyers yang menelan anggaran mencapai 1 triliun lebih tersebut.
"Urgensi apa yang menjadi dasar pemindahan pusat perkantoran, apa untuk mencapai visi kota smart city? Sangat jauh tujuan dan pembangunan yang ada saat ini," ujar Saiman.
Sementara itu Taufik dari FITRA Riau menyampaikan bahwa dalam investigasi, dokumen dokumen proyek tidak ditemukan dalam LPSE, dan tidak ada Dalam RPJMD.
Terkait RTRW kota Pekanbaru, ahlul Fadli dari WALHI Riau menyatakan sampai saat ini Pekanbaru belum memiliki RTRW, masih dalam proses, namun sangat aneh di Tenayan dicanangkan menjadi kawasan industri dan saat ini sedang dalam proses pembangunan PLTU, bagaimana pusat perkantoran pemerintah berada dipusat kawasan industri, ini sangat aneh dan janggal.
Dan pada closing statement seluruh narasumber menyampaikan bahwa masih banyak pertanyaan besar yang belum terjawab dalam Proyek Multiyears Perkantoran Tenayan raya, Mulai dari IMB, AMDAL, pembebasan lahan, izin pembebasan kawasan, status tanah, dan penganggaran serta pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan plat merah tersebut.
Beberapa audiens yang sempat diberikan waktu menyampaikan pandangannya juga sepakat isu perkantoran tenayan kembali diungkap dan dihangatkan agar masyarakat tahu dan peduli, hal itu diungkapkan oleh perwakilan dari HMI Cabang Pekanbaru, Praktisi Hukum, dan LSM.
Diskusi berakhir pada Pukul 12.30 wib ini ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada Narasumber oleh Sekretaris MPC PP Pekanbaru dan dilanjutkan Foto Bersama. (Rilis)
