Riauaktual.com - Permasalahan pembangunan pasar induk yang dilaksanakan di Jalan Soekarno Hatta Ujung (Arengka), Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, mencapai puncaknya. Hasil kesepakatan Komisi IV dalam hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (28/1/2020), pembangunan kios pasar tersebut segera dihentikan bahkan dibongkar.
"Kita sudah tegaskan Kios yang sepadan jalan kita minta hentikan, tinjau ulang masalah GSB, garis sepadan bangunan dengan jalan, kalau memang menyalahi baiknya dibongkar," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, usai hearing kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Sigit, meskipun pembangunan yang dilakukan pengembang ini untuk pemerintah, namun tentu perlu memberikan contoh kepada masyarakat, jika memang bangunan kios pasar itu masuk dalam GSB, maka Sigit dan Komisi IV serta Disperindag sepakat agar dibongkar.
"Simpel saja, kita ikut aturan, jangan karena mengejar keuntungan besar tapi merugikan masyarakat, kita sepakat menghentikan yang sepadan dengan jalan, dibangun saluran drainase keliling pasar," ujar Sigit.
Dikatakan Politisi Demokrat ini, Komisi IV juga sangat menyayangkan adanya pekerjaan sebelum adendum disepakati, sehingga terjadilah penambahan kios pasar yang sepadan dengan jalan yang mengakibatkan warga sekitar banjir, karena pembangunan di sepadan jalan itu tanpa ada drainase. Komisi IV kecewa dengan pekerjaan rekanan tersebut.
"MoU sepeti apa kita tidak tahu kenapa ini bisa dilakukan, harusnya ini ada tindakan kalau memang ada kesalah prosedur," tegasnya.
Sementara Kadisperindag Pekanbaru Ingot Hutasuhut usai rapat menyatakan sepakat dengan apa yang diusulkan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang kios yang dibangun di sepadan jalan. Dia menegaskan bahwa pengembang harusnya fokus pada pekerjaan bangunan utama, bukan kios tambahan.
"Kita evaluasi, tak boleh, mulai hari ini Satpol PP awasi, pekerjaan lebih lanjut kita akan sikapi. Sampai awal tahun ini selesai, sudah 70 persen, optimis bulan April selesai," terangnya.
Ingot mengklaim bahwa pasar dengan luas lahan 3 ha ini memiliki drainase, namun di lokasi pembangunan kios yang sepadan dengan jalan, dia mengakui tidak ada drainase. "Kita evaluasi nanti," tandasnya. (mad)
