Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Direktur Bumkam Di Sungai Apit Dijebloskan ke Rutan

Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Direktur Bumkam Di Sungai Apit Dijebloskan ke Rutan

Riauaktual.com - Diduga Korupsi dana Desa sebesar Rp 353 Juta, Ari Kurniawan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Tunas Baru Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau ditahan oleh tim Kejaksaan Negeri Siak.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Sonang Simanjuntak SH mengatakan, modus tersangka terkait pemalsuan pinjaman nasabah.

"Yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan pinjaman fiktif terhadap nasabah sebanyak 32 orang," Kata Sonang, Selasa (4/1/2020).

Katanya lagi, Ari Kurniawan sudah lama bekerja di BUMKam tersebut, pertama menjabat sebagai tata usaha tahun 2009-2013 dan diberikan jabatan menjadi Direktur tahun 2014-2015, peminjam tidak melalui proses administrasi sesuai dengan persyaratan.

"Akibat dari ulah pelaku, kerugian negara disinyalir sebesar Rp 353 juta lebih, hal itu berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Siak," terangnya.

Lanjutnya lagi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Ari Kurniawan akan di tahan dirumah tahanan Pekanbaru.

"Kita akan tahan di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya. (Baim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index