Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Ke Surabaya Bawa Anak 2 Tahun, Suami Zikria: Saya Minta Maaf ke Bu Risma

Ke Surabaya Bawa Anak 2 Tahun, Suami Zikria: Saya Minta Maaf ke Bu Risma
Suami Zikria Dzatil, Daru Asmara Jaya besama anaknya yang berusia 2 tahun terpaksa ikut ke Surabaya sejak istrinya ditangkap karena menghina Wali Kota

Riauaktual.com - Suami Zikria Dzatil, Daru Asmara Jaya menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Permintaan maaf juga disampaikan warga Bogor itu kepada seluruh masyarakat Kota Pahlawan.

Daru sengaja datang ke Surabaya bersama putrinya yang baru berumur dua tahun agar bisa bertemu dengan ibunya yang kini ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Saya mewakili istri dan keluarga meminta maaf atas apa yang dilakukan istri saya,” tuturnya, Selasa (4/2/2020).

Di hadapan wartawan, Daru mengakui kesalahan istrinya yang mengunggah ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya.

Karena itu, Daru menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalam atas unggahan di media sosial istrinya itu.

“Saya meminta maaf pada Bu Risma dan pada masyarakat Surabaya pada umumnya,” ujar Daru dengan mata berkaca-kaca.

Daru mengaku berada di Surabaya sejak Sabtu (1/2), ikut istrinya yang ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia tak sendiri, melainkan bersama putrinya, Gendis Zakria yang baru berusia dua tahun.

Gendis, kata Daru, memang tidak bisa lepas dari ibunya. terlebih, Gendis masih membutuhkan ASI.

“Sudah dicoba susu formula tapi tidak mau,” terangnya.

Saat ini, Daru dan Gendis tinggal di rumah pengacara yang ditunjuk negara untuk mendampingi istrinya menjalani proses hukum.

“Anak saya baru berhenti menangis kalau sudah capek dan tertidur,” ujarnya.

Daru beharap, istrinya mendapat permintaan maaf dan terlepas dari jerat hukum agar bisa kembali berkumpul.

“Saya meminta maaf pada Bu Risma dan warga Surabaya,” tekan dia, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Dzikria

Sebelumnya, di hadapan wartawan, Dzikria menyampaikan permintaan maaf kepada Tri Rismaharini. Ia juga menyesal dan sama sekali tak berniat menghina Risma.

“Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Karena pada dasarnya saya tidak punya niat untuk menghina Bunda Risma,” katanya sembari menangis tersedu-sedu.

Zikria juga menyatakan bahwa tindakannya itu disebabkan media sosial.

“Hanya karena dunia mayalah yang membuat saya terpicu,” katanya.

Ia juga ingin membuktikan bahwa dirinya tak seperti yang dipikirkan masyarakat Surabaya yang marah atas unggahannya itu.

“Saya berusaha menunjukkan siapa diri saya. Saya tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya pikirkan,” pungkasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga amankan sejumlah barang bukti.

Risma (Int)

Di antaranya dua unit ponsel tersangka yang diduga digunakan untuk membuat postingan di medsos, serta capture screen postingan tersangka.

Atas perbuatannya, Zikria Dzatil dijerat Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar.

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index