KPU Akui 40 Persen NIK Invalid Sulit Diperbaiki

KPU Akui 40 Persen NIK Invalid Sulit Diperbaiki
KPU. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Menjelang pesta demokrasi 2014 yang tinggal menghitung bulan saja, KPU telah melakukan perbaikan terhadap 10,4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut sudah invalid. Namun, KPU sangat optimis 65 persen NIK invalid dapat diperbaiki, tapi 35-40 persen sulit diperbaiki.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin (2/12/13) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam paparanya, Husni Kamil Manik menyebutkan hampir 60 persen DPT yang NIK-nya bermasalah telah diperbaiki dan sampai saat ini masih ada 40 persen yang masih terus diperbaiki.

"Hasil verifikasi yang dilakukan setelah DPT yang kami tetapkan 4 November lalu, sekitar 60 persen DPT yang NIK-nya invalid telah diperbaiki. Namun sisanya sekitar 40 persen sulit diperbaiki," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Husni menjelaskan, 40 persen DPT yang dinyatakan NIK-nya belum sesuai dengan lima variabel sesuai UU Pemilu sulit diperbaiki karena beberapa alasan. Pertama, KPU sulit mendapatkan NIK pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan/rutan. Disebabkan pemilih tidak membawa dokumen kependudukan ditambah lagi manajemen rutan tidak mampu memberikan informasi NIK saat dilakukan verifikasi. Jumlah pemilih di rutan diperkirakan 5 hingga 7 persen dari pemilih dengan NIK tidak valid.

"Masalah kedua, para pemilih pemula belum memiliki KTP karena sedang belajar. Misalnya pelajar di pesantren, asrama mahasiswa, maupun seminar di luar kota. Jumlahnya mencapai 3-5 persen dari pemilih NIK invalid," paparnya.

Masalah selanjutnya tambah Husni Manik, di lapangan KPU menemukan cukup banyak pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan. Sebab tidak punya identitas sama sekali, baik KTP maupun KK (Kartu Keluarga). Mayoritas pemilih ini ditemukan di wilayah grey area, yang jumlahnya hampir 10 persen dari pemilih NIK invalid," sebutnya.

Lebih jauh Husni mengatakan, pemilih dengan NIK invalid yang sulit diperbaiki juga ditemukan KPU dalam bentuk kasus pemilih dengan KTP/KK format lama. Sejak awal, katanya, pemilih tersebut masih menggunakan identitas kependudukan model lama yang tidak memenuhi standar nasional. Jumlah pemilih dengan kasus ini mencapai 10 persen dari NIK invalid.

"Bahkan dalam e-KTP masih ditemukan NIK dengan digit di nelakang nol semua," ungkap Husni. (muh)

Berita Lainnya

index