Pandemi Covid-19 dan Dunia pendidikan

Pandemi Covid-19 dan Dunia pendidikan
Sudirman (Direktur eksekutif Research Educatin Centre)

PEKANBARU - Corona atau dikenal dengan Covid-19. Virus yang pada awal mewabah Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat tak terkecuali di Indonesia. Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Pencemaran COVID-19. Surat edaran ini berkenaan dengan physical distancing. 

Peralihan pola pembelajaran yang biasa nya dilakukan dengan tatap muka antara tenaga pengajar dan peserta didik menjadi pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi sebagai media. Metode pembelajaran dengan menggunakan aplikasi teknologi bukan tanpa masalah. Ada beberapa masalah yang sebenarnya cukup signifikan yang di hadapi.
 
1.Keterbatasan sarana dan prasarana

Kepemilikan sarana pendukung pembalajaran jarak jauh. Mungkin sama-sama kita ketahui bahwa tingkat sejahteraan guru berbeda di setiap masing masing daerah. Ketika tenaga pengajar tidak  di berikan sarana pendukung dalam peralihan pembelajaran tatap muka menjadi dalam jaringan. Maka akan terjadi hambatan dalam pembelajaran di rumah. Seyogyanya pemerintah wajib menyediakan sarana pendukung untuk memudahkan guru dalam mengajar menggunakan medote daring.

2. Kompetensi guru.

Mungkin sama-sama kita pahami bersama, bahwa masi banyak tenaga pengajar yang belum melek teknologi. Seharusnya peningkatan pengatahuan tenaga pengajar dibidang teknologi harus dimaksimalkan agar bisa mengikuti arus perkembangan dunia dalam genggaman. Metode bejalar menggunakan daring masi banyak terkendala salah satunya kompetensi tenaga pengajar di bidang teknologi.

3.Internet

Belajar menggunakan metode jaringan tidak terlepas dengan jaringan internet. Karena fasilitas pendukung utama adalah jaringan internet. Pandemi Covid-19 adalah sebab dikeluarkan nya kebijakan belajar dirumah.  Belajar dengan menggunakan aplikasi Ruangguru, Zenius, Google, Microsoft, Quiver, Sekolahmu, Kelas Pintar dan sebagainya cukup membebani wali murit dalam quota internet. Sementara tingkat eknomi peserta didik sangat berpariasi. Seharunya pemerintah sudah mendata kembali peserta didik yang kurang mampu agar diberi kompentasi pembiayaan dalam mengahadapi kebijakan pemerintah untuk belajar di rumah.

4.Belajar dirumah Tanpa konsep pembelajaran

pemerintah telah memperpanjang kembali masa libur peserta didik, seharusnya, harus ada konsep bejalar dirumah sehingga pembelajaran berjalan dengan efektif dan tercapainya tujuan pendidikan.  Hingga sekarang ini pemerintah belum membuat konsep pembelajaran di rumah. semua lembaga pendidikan membuat kebjikan pembelajaran di rumah dengan berfariasi. Ada yang menitikberatkan dengan pekerjaan Rumah peserta didik (PR), ada juga memberikan pelajaran tentang informasi covid-19 dan lain sebagainya.  

Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreatifitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi.

 

 

Penulis : Sudirman (Direktur eksekutif Research Educatin Centre)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index