Hasil Rapid Tes, Ada 51 ODP di Riau Positif Covid-19, Terbanyak di Dumai, Pekanbaru dan Inhil

Hasil Rapid Tes, Ada 51 ODP di Riau Positif Covid-19, Terbanyak di Dumai, Pekanbaru dan Inhil
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir

Riauaktual.com - Sebanyak 6.324 dari total 14.071 orang dalam pemantauan (ODP) di Riau telah dilakukan rapid test Covid-19. Dari jumlah itu, 51 hasil rapid test menunjukkan positif dan terindikasi terjangkit Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir memaparkan wilayah terbanyak dengan menunjukkan hasil positif adalah kota Dumai. Dari 51 orang, kota itu menyumbang sebanyak 18 orang. Kemudian disusul Kota Pekanbaru yang hanya selisih 8 orang yakni 10 orang.

"Untuk Dumai ODP yang kita lakukan pemeriksaan menggunakan rapid test sebanyak 970 orang. Sedangkan Pekanbaru sebanyak 1.223 orang," ujar Mimi, Rabu (29/4).

Daerah ketiga dengan jumlah hasil positif terbanyak yakni Indragiri Hilir (Inhil) yakni sebanyak 9 orang ODP menunjukkan hasil positif saat menjalani rapid test. Sedangkan Bengkalis, Kampar, Kuantan Singingi, Rohil dan Kepulauan Meranti masing-masing sebanyak 2 orang.

“Sementara Pelalawan, Indragiri Hulu, Siak, dan Rokan Hulu masing-masing sebanyak 1 orang yang positif,” jelasnya.

Mimi menegaskan, 51 ODP yang positif saat dilakukan rapid test bukan berarti orang tersebut positif Covid-19. 

“Jadi tidak bisa kita langsung vonis kalau rapid test positif, maka dia positif Covid-19. Itu tidak benar. Karena rapid test hanya untuk mengetahui antibodi, bukan untuk mengetahui virus aktif di dalam tubuh,” terangnya. 

Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi sebelumnya menjelaskan sesuai kesepakatan Pemprov Riau, ODP yang positif setelah dilakukan rapid tes, akan langsung masuk dalam PDP.

"Nanti kita akan lakukan uji swab, jika hasilnya negatif maka pasien diperbolehkan pulang. Namun, jika hasilnya tetap positif maka akan tetap dirawat sampai hasil swab berikutnya menunjukkan hasil negatif dua kali secara berturut-turut," kata Yovi.

Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.

“Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit. Bukan seperti itu,” katanya.  

Menurut Yovi, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona. 

“Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati,” paparnya. 

Namun, lanjut Indra, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari. 

“Karantina itu untuk menjami dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperi apa isolasi mandiri itu,” pungkasnya. (San)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index