Pertemuan Pemprov dan Kementrin ESDM Belum Dijadwa

Pengelolaan Blok Siak Belum Jelas

Pengelolaan Blok Siak Belum Jelas
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Keinginan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengelola Blok Siak melalui perusahaan BUMD yang direkomendasikannnya, belum bisa terwujud. Sebab, sampai kini rapat Pemprov bersama Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral RI hingga kini belum dijadwalkan.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Provinsi Riau Said Mukri, bahwa surat yang telah dilayangkan pemprov ke pemerintah pusat untuk pertemuan tersebut belum mendapatkan balasan dari Kementerian ESDM.

"Belum ada dibalas, belum bisa dijadwalkan kapan," ungkap Said baru-baru ini.

Saat ini, Pemprov Riau merekomendasikan PT Riau Petroleum sebagai BUMD yang dinilai dapat bekerjasama dengan Pertamina dalam mengelola blok Siak. Pasalnya, Riau Petroleum sendiri memiliki kemampuan untuk mengelola sumur minyak yang melibatkan empat daerah bertetangga tersebut.

Empat kabupaten yakni Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis dan Kampar sudah menyatukan komitmen untuk bersinergi dengan BUMD Riau. Ini menjadi perhatian, karena Blok Siak berada dalam areal lintas kabupaten.

"Karena itu, Blok ini harus dikelola oleh Provinsi. Soal pembagian nantinya diatur sesuai potensi. Karena sudah ada kesepakatan perjanjian pemerintah Pusat hanya memberikan waktu enam bulan kepada PT Pertamina untuk mengelola Blok Siak. Setelah itu, pertamina harus menunjuk BUMD kelola Blok Siak tersebut," terangnya.

Makadari itu, sebut Said agi, Distamben Riau hanya bisa mendalami proses teknis dalam mempertahankan potensi SDA. Sementara untuk proses kerja sama menjadi tugas Biro Ekonomi Setdaprov Riau.

"Pemerintah Provinsi Riau terus mencarikan solusi untuk formula pengelolaan Blok Siak. Salah satu strategi yang dilakukan adalah, dengan memperjuangkan saham dominan dalam persentase pengelolaan ladang minyak tersebut," ulasnya

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riu mengajukan persentase 51-49 persen. "51 persen untuk Pemerintah Provinsi Riau bersama daerah terkait lainnya, sementara 49 persen lainnya untuk pengelolaan saham di Pertamina," pungkasnya. (rrm/rpc)

Berita Lainnya

index