Riauaktual.com -Adanya kasus Covid 19 di Kota Pekanbaru membuat Pelayanan SIM Keliling belum bisa beroperasi seperti semula
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menjelaskan bahwa dibukanya pelayanan belum dipastikan.
"Untuk SIM Keliling di Kota Pekanbaru belum bisa dijalankan, ini mengingat masih adanya wabah Covid 19," kata Emil.
Pemberhentian sementara ini demi menghindari kerumunan banyak orang, yang dikhawatirkan bisa menjadi tempat penularan virus.
Namun, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM di Riau Safety Driving Center (RSDC) Kota Pekanbaru dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
"Saat ini semua kepengurusan bisa dilakukan di Satpas RSDC, juga di MPP Pekanbaru. Kita ikuti aturan selama masa pandemi ini dulu, kedepannya melihat perkembangan penambahan kasus Covid 19 disini," tukasnya. (RAL)
