Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melalui Satuan Tugas (Satgas) kembali melakukan sosialisasi tindakan hukum kepada unit pemerintah yang kedapatan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rabu (12/08/2020)

Hal ini sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kali ini yang menjadi lokasi sosialisasi kantor Lurah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kepada para pegawai, jajaran Kepolisian mengingatkan dampak hukum jika terjadinya tindak pidana pungli.

"Kita datang untuk mengingatkan, karena bisa ada tindakan hukum kalau aksi pungli dilakukan," sebut  Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras AKP JTP. Silaban yang kali ini bertindak selaku ketua tim sosialisasi.

Sementara Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, sosialisai saber pungli di lakukan setiap hari oleh personil Polsek Pangkalan Kuras secara Bergantian lewat Regu Unit Kecil Lengkap (UKL).

"Kami berharap wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras terbebas dari tindakan yang melanggar hukum tersebut," singkatnya. (rilis)

Berita Lainnya

index