Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Gasak Rumah Korban, Residivis Masuk Lewat Jendela Kamar

Gasak Rumah Korban, Residivis Masuk Lewat Jendela Kamar
Pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya (ist)

Riauaktual.com - Kewaspadaan bagi warga Pekanbaru perlu ditinggatkan, kelalaian sedikit saja bisa merugikan. Jangan sampai membuat peluang bagi para pelaku tindakan kejahatan untuk melakukan aksinya.

Seperti kasus pencurian yang terjadi pada Selasa (25/08/2020), melihat jendela rumah terbuka sedikit saja bisa mengundang niat buruk dari pelaku pencurian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar menjelaskan bahwa pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar yang terbuka.

Diceritakan nya, ketika itu pelaku melewati Jalan Markisa Kelurahan Wonorejo dan melihat jendela rumah korban yang terbuka, tanpa pikir panjang pelaku pun masuk dan berhasil menggasak barang berharga milik korban.

"Karena melihat jendela terbuka, dia (pelaku, red) masuk kedalam rumah, jendela itu di ganjal nya pakai potongan kayu, disitulah akses dia keluar masuk," kata Bainar, Jumat (04/09/2020).

Alhasil, pelaku berhasil melarikan satu unit HP Oppo F3 warna gold, satu unit power bank merek Vivan warna putih dan satu buah kunci mobil Suzuki Baleno.

Beruntung tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku atas informasi yang disampaikan korban juga berdasar hasil pemeriksaan sidik jari laten yang ditinggal pelaku.

"Pelaku inisial JS alias K, yang bersangkutan merupakan residivis. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatan nya," tukas Bainar.

Terhadap tersangka dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 362 K.U.H.Pidana. (RAL)  

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index