Riauaktual.com - Untuk menyikapi kenetralan ASN menjelang pemilihan kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman mengikuti penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, secara virtual.
Kegiatan tersebut, turut disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Arfan menjelaskan, bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB bersama Kemendagri, BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu RI.
Menurutnya, SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.
"SKB ini disusun oleh MenPANRB, Kemendagri, BKN Badan Pengawas Pemilu, serta KASN, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti. Hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh ASN, termasuk ASN di Kabupaten Siak," kata Arfan, Kamis (10/09/2020).
Menurut Arfan, MenPANRB menyebutkan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.
"Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB), SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi. Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti,"harap Sekda Siak tersebut.
Arfan menjelaskan, bahwa Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut.
"Terkait SKB ini, Pemkab Siak berkomitmen untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama Pilkada 2020 di Kabupaten Siak berjalan lancar, jurdil, dan kondusif," harap dia.
"Dan semoga keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtibmas) tetap terjaga dengan baik. Sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya nanti dengan sukacita. Sebab, hakikat pemilihan umum merupakan pesta demokrasi," pungkasnya. (Inf/Baim)
