Riauaktual.com - Seorang oknum anggota polisi dari satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, diamankan anggota Propam. Dirinya diamankan karena diduga lakukan tindakan pelecehan terhadap seorang Siswi SMP berinisial SW(15).
Mengutip dari radar tegal, oknum polisi berpangkat brigadir tersebut diduga telah lakukan pelecehan dengan menyetubuhi SW di sebuah hotel, Selasa (15/09/2020). Peristiwa pilu itu berawal ketika korban mengendari kendaraan berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Sultan Hamid.
Korban bersama temannya diketahui berkendara tidak menggunakan helm hingga mereka dihentikan dan diamankan di pos polisi.
Korban menolak ditilang
Oknum tersebut hendak memberi surat tilang kepada korban, karena melanggar. Namun korban menolak.
Tak lama oknum tersebut meminta teman korban pergi, sementara korban tetap tinggal di pos. Setelah teman korban meninggalkan Pos, sekitar pukul 16.00 pelaku membawa korban ke sebuah hotel.
Oknum tersebut memesan kamar dan membawa masuk korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan tidak terpuji, menyetubuhi korban di kamar hotel.
Polisi masih lakukan penyelidikan
Usai melampiaskan nafsunya, korban ditinggal seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya. Perbuatan bejat tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut. “Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih lakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

