Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Sabtu Malam PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Disekat

Sabtu Malam PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Disekat
Tim gabungan melakukan patroli diruas Jalan HR. Soebrantas Panam pada PSBM Tahap I diwilayah Kecamatan Tampan. (RAL)

Riauaktual.com - Terhitung sejak Sabtu (3/20/2020) beberapa ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru akan diberlakukan penyekatan arus lalulintas.

Penyekatan dimulai sejak pukul 21.00 WIB itu dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat wilayah Kecamatan, Yakni Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Tampan Tahap II.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebut bahwa untuk wilayah Tampan, penyekatan sama seperti PSBM tahap I.

"Untuk wilayah Tampan sama seperti yang pertama, yakni sepanjang Jalan HR. Soebrantas," kata Emil, Jumat (2/10/2020).

Untuk wilayah Bukit Raya, sambung Emil, penyekatan di sepanjang ruas Jalan KH. Nasution yang dimulai dari Traffic Light Tugu Payung sampai persimpangan Traffic Light Jalan Pasir Putih.

"Di wilayah Marpoyan Damai, ruas jalan yang disekat atau di tutup adalah sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian dimulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai persimpangan Jalan Soekarno Hatta," singkat Emil. (RAL)  

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index