Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

CDC Bolehkan Ibu Hamil Dapat Vaksin Covid-19

CDC Bolehkan Ibu Hamil Dapat Vaksin Covid-19
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Shutterstock)

Riauaktual.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat akhirnya membolehkan ibu hamil mendapat vaksin covid-19. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi yang panjang pada Jumat 23 April 2021 di Gedung Putih, Amerika Serikat.

Sebelumnya, ibu hamil tidak dimasukkan ke daftar uji klinis vaksin covid-19 karena banyak ahli yang meragukan efektivitasnya.

Namun beberapa bulan sejak vaksin covid-19 didistribusikan, para ahli berhasil menemukan data bahwa mRNA vaksin seperti Pfizer dan Moderna dinilai aman untuk ibu hamil.

Fakta ini ditemukan melalui studi berskala besar yang diterbitkan oleh New England Journal of Medicine. Studi tersebut menganalisis lebih dari 35.600 ibu hamil yang dilaporkan mendapatkan Vaksin Pfizer dan Moderna sejak Februari lalu.

Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Freepik)

Dari analisis tersebut diketahui bahwa efek samping vaksin covid-19 yang dialami ibu hamil ternyata serupa dengan mereka yang divaksin dalam kondisi normal atau tidak hamil, di antaranya demam dan sakit kepala.

Selain itu, tidak ditemukan masalah bagi wanita hamil yang divaksin pada trimester ketiga.

"Maka itu, CDC merekomendasikan orang hamil menerima vaksin covid-19. Kami tahu bahwa ini adalah keputusan yang sangat pribadi dan saya mendorong orang untuk berbicara dengan dokter mereka untuk menentukan apa yang terbaik untuk mereka atau bayinya," ujar Direktur CDC Rochelle Walensky, seperti dikutip dari laman US News, Senin (26/4/2021).

Rochelle justru mengatakan ibu hamil justru memiliki potensi yang lebih besar dirawat di rumah sakit dan memiliki risiko kematian yang lebih tinggi ketika terinfeksi. Maka itu, sangat penting bagi kelompok ibu hamil untuk mendapatkan vaksin covid-19.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index