Coba Kabur, Timah Panas Bersarang di Kedua Betis Pelaku Jambret di Pekanbaru

Coba Kabur, Timah Panas Bersarang di Kedua Betis Pelaku Jambret di Pekanbaru
Pelaku jambret FI alias Balon saat keluar dari RS Bhayangkara Polda Riau.

Riauaktual.com - Seorang pria terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat Tim Opsnal Polsek Senapelan melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya bersama rekannya.

Kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Keduanya diciduk beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Minggu (16/5/2021) di salah satu kos dikawasan Pasar Selasa Panam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (18/5/2021), menyebutkan bahwa kedua pelaku mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap ini, yaitu berinisial FI alias Balon (20) dan MD alias Nil (20). Pelaku FI alias Balon dilumpuhkan dengan timah panas, kedua betisnya menjadi pendaratan peluru polisi.

Peristiwa itu bermula pada Minggu (16/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saat itu korban tengah berkendara dengan sepeda motor di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Tiba-tiba dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor merk KLX, datang mendekati korban dari arah sebelah kiri.

Salah satu pelaku lantas menarik kalung emas rantai dari leher korban. Saking kerasnya tarikan, korban sampai terjatuh dari sepeda motor.

"Kedua pelaku diketahui sedang berada di Jalan Budi Dermawan di daerah Panam. Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah rumah," katanya.

Lanjut Kapolsek, pada saat akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi lainnya dari aksi mereka, pelaku FI alias Balon berusaha melawan dan melarikan diri.

"Pelaku FI lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Senapelan guna proses penyidikan," ungkap Kompol Dany.

Dari hasil introgasi, pelaku FI dan MD mengakui aksinya merampas kalung emas milik korban Milfa Reni di Jalan Melati.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi sedikitnya sebanyak 16 kali di lokasi berbeda. Selain perhiasan emas, para pelaku juga mengambil handphone milik korbannya.

Polisi turut menyita barang bukti seuntai kalung emas rantai kadar 70 karat dengan berat 2 gram dan kondisinya sudah putus, kwitansi pembelian emas, 1 unit sepeda motor, dan sebuah kaos. 

Berita Lainnya

index