Pelepasliaran Satwa Liar dan Dilindungi di Kawasan Konservasi Alam Riau

Pelepasliaran Satwa Liar dan Dilindungi di Kawasan Konservasi Alam Riau

Riauaktual.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bersama tokoh masyarakat dan Pecinta Satwa melepasliarkan satwa liar yang dilindungi dikawasan Konservasi Alam Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (4/6/2021). 

Pelepasliaran yang bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya sekaligus untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya serta meeupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono sangat mengapresiasi penyerahan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian masyarakat terhadap satwa liar. 

"Kita sangat optimis untuk ke depannya akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungannya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak," ujarnya.

Adapun jumlah satwa liar yang dilepasliarkan adalah 33 ekor dengan berbagai jenis yang diantaranya, 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang), 1 ekor Burung Tiung mas (Gracula religiosa), 1 ekor Burung Tangkaruli (Dendrocitta cinerascent), 1 ekor Kura kura Kaki Gajah (Manouria emys), 28 ekor Kura kura Ambon (Cuora amboinensis), 1 ekor Labi-labi (Dogania subplana).

Kepada masyarakat yang akan melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981. 

Berita Lainnya

index