Riauaktual.com - Korban pengeroyokan geng motor di Cilandak Jakarta Selatan ternyata perwira polisi, Iptu Suwardi.
Iptu Suwardi merupakan anggota Polsek Cilandak. Ia dikeroyok geng motor saat hendak membubarkan balapan liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 8 anggota geng motor yang mengeroyok Iptu Suwardi.
Delapan pengeroyok Iptu Suwardi dihadirkan saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (9/7) sore.
Dari 8 orang tersebut, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua wanita. Sedangkan 5 lainnya berstatus sebagai saksi.
Dikutip dari Pojoksatu.id, tiga tersangka pengeroyok perwira polisi di Cilandak yakni Michael (26), Gabriella (24) dan Alestasia (21).
Satu orang pelaku pengeroyokan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama kepada seseorang dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Para tersangka juga akan dilapisi pasal 212, 214, 207, dan 316 karena melakukan tindakan melawan petugas yang sedang melakukan tugas sesuai kewenangannya.
Iptu Suwardi Masih Dirawat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Iptu Suwardi masih menjalani perawatan karena mengalami beberapa luka di badan akibat dikeroyok.
“Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan. Kami tidak menolerir adanya tak tindakan tak beradab di wilayah Jakarta Selatan,” tegas Aziz.
Ia menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku yang terlibat pengeroyokan.
“Saya akan melakukan tindakan tegas dan mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap,” kata Azis.
Hal serupa ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan polisi akan terus memburu pelaku yang belum tertangkap.
“Kita masih kejar pelaku lain. Kita akan tindak tegas semuanya,” tegas Yusri.
